JAKARTA, Sandipost.com | PDI Perjuangan (PDIP) bakal mengumumkan calon kepala daerah (Cakada) untuk lebih dari 100 wilayah pada Pilkada 2024 pada 14 Agustus 2024.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dijadwalkan mengungkapkan nama-nama calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan diusung oleh partai.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengonfirmasi, Megawati Soekarnoputri akan memimpin pengumuman tersebut.
“Pada hari Rabu, 14 Agustus, Ibu Megawati akan mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang pertama,” ujar Hasto dalam konferensi pers Soekarno Run 2024 di Senayan, Jakarta, Minggu (11/8/2024).
Ketika ditanya mengenai wilayah yang akan diumumkan, Hasto meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi pada 14 Agustus.
“Tunggu saja pada tanggal 14 Agustus,” ujarnya singkat.
Hasto menambahkan, pengumuman tersebut akan mencerminkan keragaman wilayah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
“PDIP mewakili Indonesia Raya, jadi yang diumumkan nanti akan merepresentasikan seluruh nusantara, dari Aceh, Papua, Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Maluku,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara untuk Pilkada 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sebelum hari pemungutan suara, ada beberapa tahapan penting yang harus dilalui, sebagai berikut:
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024
(Red)