Ekonomi

Gekrafs: Penetapan Hekrafnas momentum kolaborasi bangun ekraf

115
×

Gekrafs: Penetapan Hekrafnas momentum kolaborasi bangun ekraf

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

pemerintah dapat mendukung perkembangan ekonomi kreatif Indonesia, salah satunya adalah dengan adanya perda untuk pelaku ekonomi kreatif

Jakarta (SANDIPOST) – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian menilai penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) menjadi momentum bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih baik.

 

“Kami bersyukur dan bahagia dengan adanya Hekrafnas. Ini merupakan hari bersejarah bagi pelaku ekonomi kreatif Indonesia dan jadi momentum untuk para pelaku ekonomi kreatif untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih baik,” kata Kawendra dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

 

Kawendra berharap pemerintah dapat mendukung perkembangan ekonomi kreatif Indonesia. Salah satu dukungan yang diharapkan adalah adanya Perda (Peraturan Daerah) untuk pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah baik kabupaten/kota atau provinsi.

 

“Kami menginginkan pemerintah dapat mendukung perkembangan ekonomi kreatif Indonesia, salah satunya adalah dengan adanya perda untuk pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.

 

 

“Kami mengharapkan, tahun 2026 nanti akan ada perda ekonomi kreatif di seluruh provinsi di Indonesia. Ini akan menjadi payung hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam menjalankan usahanya,” kata Kawendra.

 

Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada tahun 2022, kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia mencapai Rp1.322,2 triliun atau 7,4 persen.

 

Kawendra berharap Hekrafnas dapat menjadi momentum untuk memajukan ekonomi kreatif Indonesia. Sebab, ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menetapkan Hekrafnas yang diperingati setiap tanggal 24 Oktober, dan pada tahun ini merupakan kali pertama Hekrafnas diperingati.

 

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
SUMBER ANTARA © SANDIPOST 2023

[ad_2]

Ai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *