Oleh : Alhafsi
Pendidikan Nasional Indonesia mempunyai visi mewujudkan sistem pendidikan yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negaranya agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas. Visi pendidikan tersebut, dijabarkan kedalam misi , antara lain meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional, regional, dan global serta meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan. Dalam visi dan misi pendidikan nasional tersebut tercermin tiga amanat reformasi pendidikan (Lengkanawati 2005:2-3) dalam Ida Zulaeha : 2006: 1, Pertama, pergeseran paradigma proses pendidikan dari paradigma mentransformasikan pengetahuan kepada peserta didik bergeser ke paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kraetivitas dirinya dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia, kepribadian, kecerdasan, estetika, sehat jasmani dan rohani, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Adapun kedua, perubahan pandangan tentang peran manusia dari paradigma manusia sebagai sumberdaya pembangunan menjadi paradigma manusia sebagai subjek pembangunan secara utuh. Manusia sebagai agen atau pelaku pembaharuan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu membentuk manusia seutuhnya yang digambarkan sebagai manusia yang miliki karakteristik personal yang memahami dinamika psikososial dan lingkungan budayanya. Ketiga, adanya pandangan terhadap keberadaan peserta didik yang terintegrasi dalam lingkungan sosial-budayanya yang pada gilirannya akan menumbuhkan individu sebagai pribadi dan anggota masyarakat mandiri yang berbudaya. Untuk menjadi manusia yang seperti yang dicita-citakan itu, peserta didik akan melalui proses pertahapan. Tahap tersebut mencakupi aktualisasi intelektual, emosional, dan spiritual di dalam memahami sesuatu, mulai tahapan paling sederhana dan bersifat eksternal sampai dengan tahapan yang paling rumit dan bersifat internal yang berkenaan dengan pemahaman dirinya dan lingkungan budayanya.
Pendidikan yang ideal adalah yang memiliki balance antara intektual, emosional, dan spiritual. Jika diperlebar, maka bukan hanya berfokus kepada yang di didik (siswa) saja, melainkan contoh baik yang terlebih dahulu dipupuk kepada siapa yang mendidik (guru). Apalah artinya jika konsep yang telah ditata bagus dalam sebuah kurikulum pendidikan, tetapi orang-orang yang menjalankannya memberikan imege jelek pada pendidikan tersebut, dengan kata lain para guru juga harus terdidik dan berusaha menjadi figure baik pada anak didiknya. Pada kurikulum yang berbasis kompetensi tidak menghendaki penjejalasan teori dan penekanan hanya pada ruang kognitif subjek didik, namum mampu membangkitkan dan memberdayakan seluruh domain subjek didik baik dari kognitif, efektif, dan psikomotorik. Dalam Quantum Teaching atau The key agar potensi anak menjadi maksimal adalah membangun ikatan emosional, yaitu dengan menciptakan kesenangan dalam belajar. Peranan masyarakat termasuk orang tua / wali sangatlah penting. Hal ini merupakan upaya konkret untuk mendongkrak mutu pendidikan, orang tua dianggap sangat penting karena mereka salah satu penyedia layanan pendidikan yang bermutu. Layanan yang bermutu ini tentunya membutuhkan sarana dan prasarana pendidikan maupun keahlian yang diperlukan dalam penyusunan program serta implementasinya. Dalam satu sekolah yang terdiri dari berbagai lingkungan masyarakat, kehidupan sosial, ekonomi yang berbeda, maka hal ini mengakibatkan timbul karakter siswa yang berbeda-beda.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Penguatan Pendidikan Karakter, membeberkan bahwa pengembangan nilai-nilai karakter meliputi: 1) Olah Hati (etika), 2) Olah Raga (kinestika), 3) Olah Karsa ( estetika), dan 4) Olah Pikir (Literasi). Hal tersebut sangatlah lengkap mencakup segala aspek untuk mencetak insan agar mempunyai pribadi yang cerdas dengan diimbangi akhlak yang mulai. Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa nilai-nilai karakter itu indikatornya meliputi religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat / komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab, dan lain-lain. Nilai-nilai karakter inilah yang selalu diimplementasikan pada setiap mata pelajaran.
Dari uraikan tersebut secara gamblang penulis mendapatkan rujukan tentang pendidikan yang ideal di zaman ‘now’ (zaman sekarang) yaitu pendidikan yang terdapat di suatu lembaga pendidikan negeri atau swasta yang mempunyai fasilitas memadai. Lembaga pendidikan yang memperhatikan pelestarian budaya, memperhatikan ibadah siswanya. Guru yang terdapat di dalam lembaga pendidikan tersebut mumpuni, maksudnya mempunyai bekal ilmu yang memadai, juga mampu menjadi teladan atau contoh baik bagi siswa atau mempunyai akhlakul karimah. Lembaga pendidikan mampu memberi servis yang memuaskan kepada pelanggan, hingga pelanggan tersebut tak mau pindah ke lain hati, dan menjadi promosi yang efektif. Selain itu lembaga tersebut memiiki banyak terobosan-terobosan baru untuk memajukan iinstitusi.
Lembaga pendidikan seperti apakah yang dinyatakan ideal, lembaga pendidikan terpadu tentunya, lembaga yang mampu menyedikan fasilitas yang memadai, mempunyai manajemen yang mapan yang mampu mengelola secara keseluruhan baik yang berhubungan dengan siswa, guru, sarana dan prasarana, mampu menghasilkan income sebagai sumber dana tambahan, mampu mencari terobosan-terobosan menciptakan lapangan kerja, mampu memberikan ketrampilan yang siap kerja. Sebelum menawarkan sejumlah program diawal tawarkan dengan ‘kontrak kerja’ atau ‘kontrak belajar’,. Kontrak kerja atau kontrak belajar, merupakan penawaran-penawaran yang harus disepakati selama menjadi siswa di sekolah /madrasah, dan sosialisakan dengan orangtua / wali siswa.
Dengan adanya kontrak kerja / kontrak belajar, karen hal tersebut merupakan hasil kesepakatan, maka semua yang dilakukan dalam lembaga pendidikan dikerjakan secara senang, ikhlas, tulus, dan tidak ada keterpaksaan,semua dilakukan secara sadar, penuh dengan rasa tanggung jawab. Pendidikan seperti ini telah ada, apa yang disampaikan disini bukan omong kosong. Mau menunggu apa lagi kalau tidak segera berbenah, karena roda pendidikan berputar yang harus menghadapi perkembangan teknologi yang canggih, era globalisasi, kalau tidak segera disikapi, maka generasi muda sudah banyak yang menjadi korban. Marilah kita sikapi dunia pendidikan ini dengan penuh kesadaran mendidik dengan hati nurani (dengan jiwa) untuk menyelamatkan generasi muda yang akan menjadi penerus dalam menegakan persada Indonesia.
Pendidikan yang ideal pendidikan yang berani melakukan terobosan-terobosan, yang mampu menciptakan lapangan kerja / mandiri. Agar tidak ada keterpaksaan antara lembaga pendidikan dengan siswa dan orangtua, maka harus ada kata sepakat, atau kontrak kerja. Jika ada pelanggaran di luar kontrak kerja, maka segera bisa diambil tindakan atau ada tindak lanjut. Pendidik diusahakan mendidik dengan jiwa, agar siswa dalam belajar merasa aman, tenang , dan menyenangkan.(kds)