Kota Kupang adalah kota yang memiliki penduduk dengan mayoritas Agama Nasrani. Kendati demikian saat memasuki Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Kupang tetap membuat kebijakan-kebijakan khusus dibulan Ramadhan.
Beberapa kebijakannya adalah pemberlakuan operasi tempat hiburan malam. terdapat banyak tempat hiburan malam yang menjadi target operasi. Ada peraturan khusus yang dibuat seperti jam tutup tempat hiburan dan pembatasan minuman keras.
Selain mewajibkan jam operasi tempat hiburan malam, pemerintah Kota Kupang juga mewajibkan semua warung makan dan restaurant yang berada di wilayah Kota Kupang wajib memasang tirai penutup pada menu hidangan yang dipajang di setiap jam beroperasi. Hal ini perlu dilakukan juga untuk menghargai umat muslim yang sedang berjuang menahan lapar dan haus selama menjalani ibadah puasa.